Seorang Ayah Tega Berbuat Cabul Terhadap Anak Tirinya di Lampung Selatan

Paroha
Foto :ilustrasi pencabulan di Lampung Selatan

LAMPUNGSELATAN,iNewsPringsewu.id-Seorang ayah bernama MJ (50) tega berbuat cabul terhadap anak tirinya sendiri warga Kecamatan Penengahan, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan.

Pasalnya, anak tirinya W (18) dipaksa melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali. Kini anak tersebut diketahui telah hamil akibat perbuatan tersangka.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sekitar bulan Oktober 2021 sekira jam 14.00 Wib di dalam rumahnya.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi anak tirinya sejak masih sekolah setahun yang lalu. dan terakhir, dilakukan pada hari selasa kemarin hingga kini diketahui hamil.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network