Seorang Ayah Tega Berbuat Cabul Terhadap Anak Tirinya di Lampung Selatan

Paroha
Foto :ilustrasi pencabulan di Lampung Selatan

Tersangka selalu mengancam korban akan dibunuh. Karena takut, korban hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat tersangka.

Perbuatan tersebut diketahui orang tua korban, Selasa (8/11/2022) sekira jam 05.30 Wib. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, mereka lapor ke Polsek

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Penengahan dan dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak .

 

 

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network