Polisi Menangkap Dua Tersangka, Ditemukan 4 Bungkus Paket Sabu Disimpan di Jaket

Sawi
Terlibat Kasus Narkotika Dua Pemuda Pringsewu di Amankan Polisi, Foto Dokumentasi Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Anggota Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, amankan dua tersangka penyalahguna narkotika pada Sabtu (24/12/22) siang. Kedua tersangka berinisial KK (24) dan RD (28) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond kedua tersangka diamankan di dua lokasi terpisah pada Sabtu siang sekira pukul 11.15 Wib. Tersangka KK diringkus Polisi dijalan Gunung Kancil kelurahan Pringsewu Selatan usai membeli sabu dari rumah tersangka RD. 

Dari tangan tersangka KK, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik berisi 0,18 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana," ujar Kasat Narkoba saat dikonfrimasi Wartawan iNewsPringsewu.id pada Minggu (25/12/22) siang.

Polisi kemudian bergerak menuju rumah RD yang berperan sebagai pengedar sabu. Saat diamankan awalnya tersangka RD mengaku tidak pernah terlibat dalam peredaran narkotika.

"Namun dirinya tidak dapat berkutik setelah polisi berhasil menemukan 4 bungkus paket sabu yang disimpan di kantong jaket miliknya.

Tak hanya itu, ujar Yudi meneruskan, Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 unit ponsel dan uang Rp3.335 ribu yang menurut tersangka uang tersebut didapat dari hasil menjual sabu.

Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kedua tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Dalam proses penyidikan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Jo pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network