Polisi Buru Tersangka DKW Pemilik PT NSW Terkait Investasi Bodong

Hardi Suprapto
Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Tersangka DKW saat ini berstatus sebagai DPO,Foto iNewsPringsewu.id/M.Kasyfi

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Saat ini Salah Satu Pelaku DKW berstatus sebagai tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran petugas,Rabu,(28/12/2022).

Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro Menjelaskan Kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang menjalankan investasi bodong tersebut.

Adapun keenam tersangka yakni berinisial DKW (36), HS (56), DK (33), AS (29), RRS (44), IS (45).

Investasi bodong yang dimaksud berlokasi di Kota Metro dengan berkedok investasi Trading Forex sejak tahun 2016,korban yang tercatat yakni sebanyak 665 orang.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network