PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, Suprondi, S.Kom., menegaskan pentingnya melibatkan Generasi Z secara aktif dalam menjaga kualitas demokrasi dan menyukseskan Pemilu 2029.
Menurut Suprondi, generasi muda tidak boleh hanya dipandang sebagai sasaran kampanye atau objek perebutan suara. Mereka harus ditempatkan sebagai mitra strategis dalam membangun demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dalam pandangannya bertajuk “Generasi Z dan Masa Depan Pemilu Kita”, Suprondi menilai bahwa pembahasan mengenai Generasi Z perlu dilakukan secara mendalam, bukan sekadar berdasarkan usia, tren media sosial, atau anggapan umum yang berkembang di masyarakat.
Ia mengacu pada pemikiran sosiolog Karl Mannheim yang menjelaskan bahwa generasi tidak hanya dibentuk oleh tahun kelahiran, tetapi juga oleh pengalaman historis dan kondisi sosial yang memengaruhi cara pandang seseorang terhadap kehidupan, termasuk politik dan demokrasi.
Menurutnya, Generasi Z memiliki karakteristik yang dekat dengan teknologi digital, tetapi juga menghadapi tantangan berupa misinformasi, polarisasi, dan derasnya arus informasi politik di media sosial.
“Generasi Z bukan ancaman bagi demokrasi. Mereka merupakan bagian dari kekuatan demokrasi yang harus diberi ruang untuk belajar, berpartisipasi, mengawasi, dan ikut menentukan arah pembangunan bangsa,” menjadi salah satu pesan utama dalam pandangannya.
Pemilih Muda Jadi Kekuatan Penting Pemilu 2029
Suprondi menilai Pemilu 2029 menjadi momentum penting untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam menentukan masa depan Indonesia.
Pemilu bukan sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan sarana bagi masyarakat untuk menggunakan kedaulatan rakyat, menentukan kepemimpinan, serta menyampaikan aspirasi melalui proses demokrasi.
Besarnya potensi pemilih muda juga menjadi alasan penting bagi penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pendidikan politik.
Namun, tingginya jumlah pemilih muda tidak serta-merta menjamin kualitas demokrasi. Partisipasi tersebut harus disertai pemahaman politik yang baik, kemampuan memverifikasi informasi, serta kesadaran untuk menentukan pilihan secara mandiri tanpa tekanan maupun pengaruh informasi yang menyesatkan.
Karena itu, keberhasilan Pemilu 2029 tidak cukup hanya diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, tetapi juga dari kualitas partisipasi dan terjaganya integritas penyelenggaraan pemilu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
