Pembangunan Beton Penahan Tebing Sungai Way Semaka di Pekon Sripurnomo Rampung

Hardi Suprapto
Bangunan beton penahan tebing sungai Way Semaka di Pekon Sripurnomo/foto Hardi Suprapto/iNewsPringsewu.id.
 

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id - Pembangunan beton penahan tebing sungai way semaka di Pekon Sripurnomo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus rampung di bangun.

Proyek PUPR Propinsi Lampung melalui Balai Besar  Sumber Daya Air dan Mineral (BSDA) ,pembangunan Beton penahan tebing sungai Way Semaka di pekon Sripurnomo menelan biaya hampir 2 Miliar.

Masyarakat setempat melalui Kepala Pekon Sripurnomo,Ilmudin menyampaikan terimakasih kepada PUPR Propinsi Lampung yang telah mewujudkan keinginan mereka.

Dengan di bangunya  beton penahan tebing sungai, di harapkan dapat mencegah banjir luapan sungai way semaka yang setiap tahunnya lebih dari 3 kali, dan berpotensi menyebabkan pengikisan  bantaran sungai atau berpindahnya alur sungai di daerah pemukiman warga.

"Saya mewakili masyarakat kami mengucapkan terima kasih kepada PUPR Propinsi Lampung yang telah merealisasi permohonan kami." Ungkap Kepala Pekon Sripurnomo, Minggu (15/01/23)


Foto Hardi Suprapto/iNewsPringsewu.id

Kini masyarakat Pekon Sripurnomo merasa nyaman dan tidak was- was lagi jika musim penghujan  datang, pasalnya bangunan beton penahan tebing dan pemindahan alur sungai  di wilayah setempat rampung dikerjakan.

"Dengan di bangunnya beton penahan tebing sungai di wilayah kami, tentunya warga sekarang lebih nyaman, dan tidak khawatir jika musim hujan datang."ucapnya.

Berkaitan dengan kualitas, Ilmudin mengatakan cukup puas karena sebagian pekerja merupakan warga sekitar yang berdampak banjir.

Dan untuk penilaian itu merupakan hak dari tim PHO dari dinas terkait dari propinsi lampung dan badan pemeriksa keuangan provinsi Lampung (BPKP) apakah bangunan tersebut  sesuai dengan rencana dan anggaran serta kualitas atau sebaliknya..

"Kami cukup puas dengan bangunan tersebut, karena pekerjaannya melibatkan warga sekitar, dan untuk kwalitas itu bukan saya yang menilai, karena sudah urusan dinas terkait maupun BPKP." tutup Ilmudin.

Editor : Hardi Suprapto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network