Video Nurul Hidayah Berusaha Menemui Kakon Gadingrejo Sarimun

Paroha

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- DR.(Can)Nurul Hidayah Sebagai Penasehat Hukum Tersangka Sy (68) berusaha menemui Kakon Gadingrejo Sarimun untuk melakukan rembuk pekon antara Pelapor M dengan Tersangka SY melalui Penasehat Hukum Sy dan kelurganya. 

Mudah mudahan upaya rembuk pekon berhasil damai dan pihak Polres Pringsewu bisa melakukan RJ ( Restorative Justice) sehinga tdk berlanjut ke Proses Hukum 

 



Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network