AKP Musakir menegaskan, setelah penyitaan mercon tersebut, sang penjualnya juga diberikan surat teguran agar tidak lagi menjual mercon sebab dapat membahayakan.
"Penjualnya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak lagi menjual mercon," tegasnya
Kapolsek berharap melalui razia tersebut dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya saat bulan suci ramadhan, juga mengedukasi masyarakat agar lebih berhati hati dan tidak menjual barang yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
"Semoga apa yang sudah kami lakukan dapat memberikan pemahaman bahwa mercon dapat membahayakan dan juga menjadikan masyarakat yang sedang melaksanakan rangkaian ibadah ramadhan merasa nyaman," harapnya
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait