TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Balap liar di wilayah gisting di bubarkan Polres Tanggamus, Minggu (7/5/2023) dini hari.
Penertiban balap liar dan pemuda yang nongkrong hingga dini hari dilakukan melalui Polsek Talang Padang yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Bambang Sugiono, S.H., dan penertiban pemuda di Rantau Tijang dipimpin Kapolsek Pugung Ipda Ori Wiryadi, S.H.
Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban, pendataan sekaligus pembinaan kepada pemuda balap liar di wilayah gisting.
"Hasil penertiban dinihari tadi pukul 02.00 WIB, diamankan 13 remaja diduga para pelaku balap liar berikut 8 kendaraan berbagai jenis dengan kondisi modifikasi," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.
Sambungnya, penertiban juga dilakukan oleh Polsek Pugung terhadap pemuda yang masih nongkrong terlalu malam di wilayah Pekon Rantau Tijang.
"Di wilayah pugung, sejumlah pemuda diperiksa, sehingga mereka mengerti bahwa telah larut malam dan segera kembali ke rumah," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, terhadap 11 kendaraan yang diamankan dari diduga remaja yang balap liar di wilayah Gisting, selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Padang guna dilakukan pendataan.
Sementara terhadap ke-11 remaja tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di tempat, selanjutnya mereka di kembalikan kepada keluarga masing-masing.
"Untuk kendaraan, dipersilahkan para orang tua mengambilnya di Polsek Talang Padang dengan membawa surat-surat lengkap dan surat pernyataan bersedia anaknya tidak mengulang balap liar," jelasnya.
Kapolres mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan pihaknya dalam kegiatan rutin dan langkah penangaan atas informasi masyarakat yang resah adanya balap liar di Jalur Gisting Permai hingga Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
"Masyarakat resah atas prilaku balap liar di Jalan Gisting tersebut yang dilakukan para remaja tersebut. Selain menganggu ketenangan warga istirahat juga rawan kecelakaan," ungkapnya.
Atas penertiban balap liar tersebut, Kapolres berharap dapat terjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
"Mudah-mudahan, dapat menjadi efek jera para remaja pelaku balap liar di wilayah Gisting," harapnya.
Kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua, agar dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak mengikuti balap liar sebab sangat membahayakan.
"Mari bersama awasi anak-anak kita agar tidak melakukan balap liar maupun kegiatan-kegiatan lainnya, karena sangat membahayakan. Apabila terjadi sesuatu yang tidak diiinginkan pasti kita semua merugi," tandasnya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait