Surat Edaran Game Online Diterbitkan Dinas Pendidikan Tanggamus

M.Abu Umaraly
Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Adi Gunawan di sela-sela acara halal bihalal Dinas Pendidikan, (22/05/2023).,Foto iNewsPringsewu.id/abu

KOTA AGUNG,iNewsPringsewu.id-Menanggapi keluhan pihak tenaga pendidik di hampir seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus, Dinas Pendidikan setempat terbitkan Surat Edaran kepada pengelola tempat atau lokasi yang menyediakan game online, agar turut serta mendampingi pembangunan sumber daya manusia di Bumi Begawi Jejama.

Menurut penuturan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus Adi Gunawan, pihaknya telah lama menerima laporan mengenai siswa yang berada di lokasi penyedia game online pada saat jam belajar. Hal ini cukup meresahkan masyarakat dan wali murid terutama dewan guru yang bertanggung jawab atas pendidikan anak di usia sekolah.

"Berangkat dari sinilah kita coba usulkan ke Pemkab Tanggamus dan mendapatkan respon cepat sehingga dapat segera disebarluaskan. Khususnya, kepada pihak pengelola diminta untuk kerjasamanya," kata dia, Senin (22/05/2023).

Dalam prakteknya nanti, lanjutnya, kita melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan dan Pekon. Sementara dalam penindakannya, Dinas Pendidikan akan menggandeng Satpol PP untuk menjaring dan memberikan pembinaan kepada siswa yang masih membandel.

Surat Edaran ini telah diterbitkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Pemkab Tanggamus Hamid Herliansyah Lubis pada April 2023 dengan nomor surat: 420/3286/20/2023.

Adi Gunawan berharap program ini dapat berjalan lancar tanpa merugikan salah satu pihak demi terciptanya pembangunan SDM yang mumpuni di Tanggamus. "Kami sangat berharap kepada semua pihak membantu upaya kami menuju Tanggamus yang lebih baik lagi di bidang pendidikan," katanya.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network