Kisah Pilu Nelayan di Tanggamus: Temani Istri dari Honorer, Diceraikan Setelah Jadi P3K
TANGGAMUS, iNewsPringsewu.id— Rumah sederhana yang dibangun dari cicilan bersama, berdiri di atas tanah milik orang tua istri, pernah menjadi simbol perjuangan cinta Jueni dan M. Sembilan tahun mengarungi bahtera rumah tangga dengan segala keterbatasan, dari masa honorer hingga status pegawai penuh waktu, kini hubungan keduanya berada di ambang perpisahan.
M diketahui bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Waynipah, Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus. Sementara Jueni, sang suami, hingga kini bekerja serabutan dan terakhir menjadi buruh nelayan bagan laut demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut penuturan Jueni, pada awal pernikahan kondisi ekonomi mereka sama-sama sederhana. Saat itu, Meli masih berstatus tenaga honorer. Ia mengaku selalu berupaya mendukung karier istrinya, termasuk mengantar jemput kerja hingga mendampingi saat Meli dipindahkan tugas ke Pekon Tirom ketika menjabat sebagai bidan desa.
“Dari awal saya selalu mendukung. Antar jemput, temani waktu pindah tugas. Rumah juga kami bangun bersama meski tanahnya milik mertua. Cicilannya dari pinjaman bank yang kami tanggung berdua,” ujar Jueni saat ditemui di Kotaagung, Senin (9/2/2026).
Editor : Indra Siregar