TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Penganiayaan yang dilakukan oleh majikan terhadap dua asisten rumah tangga (ART) di Bandar Lampung, ternyata telah berlangsung sejak lama.
Nurul Hidayah, Kuasa Hukum Keluarga MW (20), asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menjadi korban penganiayaan majikannya.
Pihak keluarga mempertanyakan keberadaan anaknya yang menjadi ART sejak 4 tahun lalu dan tak kunjung pulang.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait