Sabu Seberat 6 Kilogram Diamankan Ditnarkoba Polda Lampung di Tanggamus

Hardi Suprapto
Foto barang bukti sabu seberat 6 Kilogram hasil penangkapan Ditnarkoba Polda Lampung di Tanggamus. Foto Dokumen Ditnarkoba Polda Lampung

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, -Dalam beberapa hari kebelakang santer beredar informasi salah satu kepala pekon (Kades) Tiuh Memon Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Toni Aritam (TA) ditangkap Polda Lampung sejak Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekitar pukul 12 malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penangkapan oknum Kakon/Kades itu diduga terlibat dalam jaringan narkoba bandar besar jaringan Lampung dan jaringan Pulau Sumatera, dan kekinian disebut barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram.

Penangkapan Toni Aritama itu juga dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, ia menyebut ada orang lain yang ikut  bersama sang Kakon.

Kombes Erlin tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.

“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin dikutip laman detikSumbagsel, Selasa 6 Juni 2023.

Berdasarkan foto yang diterima iNews Pringsewu.id, barang bukti narkoba dibungkus dengan kemasan teh cina. Selain itu, beberapa barang bukti juga dipecah ke beberapa paket lain dengan dikemas plastik bening.

Editor : Hardi Suprapto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network