TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung dilaporkan ke Polres Tanggamus atas dugaan pelecehan terhadap murid ngajinya.
Laporan itu dilakukan oleh paman korban ke SPKT Polres Tanggamus didampingi Pusat Pencegahan Terpadu Permasalahan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus dan organisasi wartawan FWK Kabupaten Tanggamus (FWK-KT).
Berdasarkan data yang dihimpun dari keluarya korban, diketahui dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh terlapor ZN (60) bermula korban mengaji di rumah ZN di salah satu pekon wilayah setempat sejak 4 tahun lalu.
Peristiwa itu sendiri terungkap, korban IC (11) ditegur oleh neneknya karena tidak mau mengaji pada Sabtu, 1 Juli 2023, namun korban menolak lantaran takut kepada sang guru ngaji sehingga setelah dibujuk IC akhirnya menceritakan bahwa dia telah di lecehkan sang guru ngaji.
Sang nenek, selanjutnya menghubungi sang ibu korban, sehingga keluarga meminta penjelasan kepada ZA, yang akhirnya ZA didampingi Kakon mengakui perbuatanya dihadapan keluarga pelapor pada Sabtu 8 Juli 2023, malam.
Menurut YD selaku paman korban, prilaku yang diterima oleh keponakannya bermula, keponakannya melintas berjalan pulang dari rumah temennya dan dipanggil pada akhir Juni 2023.
"Jadi keponakan saya lewat depan rumah dia. Dia tanya kamu pake celana enggak. mau duit enggak. Keponakan saya diam saja. Lalu ZA tanya lagi mau uang enggak dan tanya pake celana enggak. ZA juga memanggil keponakan saya ke ruang L rumahnya," kata YD di Polres Tanggamus.
"Saat di ruang L rumah terlapor, keponakannya juga dipegang di bagian dada dan juga bagian sensitifnya, bawahnya. Kata keponakan saya tangan terlapor masuk lewat celana bahkan dia juga minta cium tapi keponakan saya dua mundur kebelakang. Tetapi disuruh kembali dan kembali dipegang dan terlapor memberikan uang Rp5 ribu," sambungnya.
Dijelaskan YD bahwa selain tanggal tersebut, saat bulan puasa juga dua kali keponakannya diperlakun serupa saat praktek wudhu dan praktek sholat sebanyak dua kali dilihat oleh temannya.
"Kata keponakan saya, pernah juga ia mendapatkan perlakukan itu saat belajar wudhu dan ada temannya yang melihat," jelasnya.
Atas hal itu, YD berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sebagai efek jera kepada terlapor.
"Kami harap polisi memproses laporan saya, sehingga ada keadilan kepada keponakan saya," harapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan ZA bahwa perbuatan tersebut dilakukannya di luar pengajian yang biasa digelar di rumahnya dan dia mengaku khilaf.
"Saya enggak ada maksud apa-apa, saya mengaku salah dan khilaf," kata ZA saat memberikan klarifikasi di rumah keluarga pelapor.
Sementara itu, Kepala UPTD P2TP2A, Selfiana Norita mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan paska mendapat laporan dari keluarga pelapor daru Talang Padang.
"Ada lagi pelecehan oleh guru ngaji sebetulnya saya malu ya kalau sudah sudah bicara soal guru ngaji itu sudah menjurus menjurus ke agama dan kebetulan tadi sudah kita lakukan visum dan tinggal nanti untuk hasilnya kita serahkan ke pihak kepolisian yang akan mengambil sendiri," kata Selfiana di ruang kerjanya.
Selfi menambahkan, untuk hari ini sementara pihaknya baru mendapatkan satu pelapor.
"Pelapor sekarang kelas 6 SD. Kabar yang kami dengar itu lebih dari 2 orang sepertinya. Tapi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," tandasnya.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait