KPU Tanggamus Gelar Kirab Pemilu, 18 Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024 Disosialisasikan

Hardi Suprapto
Bupati Tanggamus dan Forkopimda saksikan penyerahan kirab Pemilu di Way Lalaan, Rabu (20 9 23) Foto iNews Pringsewu id/Hardi Suprapto

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus menggelar kirap bendera 18 Partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu (20/9/2023).

Kitab diawali dengan penyerahan bendera kirab yang  dilepas sekretaris KPU Tangamus Amahani Solihin dan rombongan menyusuri jalan utama menuju gedung Ratu Way Destinasi Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur.

Dilokasi kegiatan, bendera kirab diserahkan kepada Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi dari Ketua KPU Pesisir Barat Marlini  disaksikan Forkopimda Tangggamus dan Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi.

Kedepannya, bendera kirab terdiri dari Bendera Merah Putih dan Bendera Komisi Pemilihan Umum itu akan segera disosialisasikan di 6 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Sebelum diserahkan, prosesi juga dilaksanakan penandatanganan Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integratas Bangsa oleh Forkopimda, KPU, Bawaslu dan pengurus Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, Perindo dan PPP.

Ketua KPU Angga Lazuardi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif dari partai politik stakeholder yang ada di tingkat kecamatan di daerah pemilihan Kabupaten Tanggamus.

Ketua KPU Angga Lazuardi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif dari partai politik stakeholder yang ada di tingkat kecamatan di daerah pemilihan Kabupaten Tanggamus.

Selain itu juga untuk memaksimalkan potensi agar masyarakat dapat mengetahui peserta Pemilu secara nasional yang akan berkompetisi di Kabupaten Tanggamus.

“Kirab bendera tersebut direncanakan akan berlangsung selama minimal 7 hari,” kata Angga dalam keterangan persnya di lokasi kegiatan.

Angga menjelaskan, sosialisasi akan dilakukan di setiap kecamatan. Mengingat Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan dan 302 desa/kelurahan, sebab pengelolaan dapil menjadi hal yang sangat penting.

“Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di seluruh kecamatan. Hal ini dilakukan agar kegiatan sosialisasi dapat berjalan secara optimal. Dalam kurun waktu 7 hari, kegiatan sosialisasi akan meliputi gerebek pasar, sosialisasi di sekolah, dan juga kirab bendera,” jelasnya.

 

Editor : Hardi Suprapto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network