Kombes Pol Umi Fadillah Astutik : Kedua Pelaku Berpacaran Baru Satu Bulan

Hardi Suprapto
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa,(10/10/2023).Foto iNewsPringsewu.id/Dokumentasi

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung diamankan polisi saat berduaan dengan mahasiswinya.

Dosen SYH berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mahasiswi (VO) mengetahui oknum dosen (SYH) sudah mempunyai istri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada wartawan,Berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman oleh Subdit IV Renakta Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.

Kedua pelaku berpacaran baru satu bulan dari hasil pemeriksaan sudah 6 kali persetubuhan layaknya suami istri di rumah sang dosen 

Perbuatan dilakukan dirumah oknum dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Disinggung apakah ada mahasiswi lain, Umi belum dapat menyampaikan. Pasalnya, keduanya masih dilakukan pemeriksaan danpendalaman.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network