BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id-Oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung diamankan polisi saat berduaan dengan mahasiswinya.
Dosen SYH berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mahasiswi (VO) mengetahui oknum dosen (SYH) sudah mempunyai istri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada wartawan,Berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman oleh Subdit IV Renakta Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.
Kedua pelaku berpacaran baru satu bulan dari hasil pemeriksaan sudah 6 kali persetubuhan layaknya suami istri di rumah sang dosen
Perbuatan dilakukan dirumah oknum dosen di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Disinggung apakah ada mahasiswi lain, Umi belum dapat menyampaikan. Pasalnya, keduanya masih dilakukan pemeriksaan danpendalaman.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait