Senator Almira Perjuangkan Kenaikan Pangkat PNS Golongan III Tanpa Pengurangan Pendapatan

Rahmad
Senator Almira Nabila Fauzi menyampaikan aspirasi PNS golongan III/d kepada Menteri Keuangan, memperjuangkan kebijakan yang lebih adil bagi tenaga pendidik.Foto:iNewsPringsewu.id/Rahmad

JAKARTA,iNewsPringsewu.id– Senator Almira Nabila Fauzi menyoroti keluhan yang dialami Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III/d di Provinsi Lampung, khususnya dari kalangan guru dan dosen. Dalam Aspirasi Daerah yang disampaikannya kepada Menteri Keuangan, Almira mengungkapkan bahwa banyak PNS yang enggan mengurus kenaikan pangkat ke golongan IV/a karena kebijakan perpajakan dan aturan masa kerja yang dinilai merugikan.

Fenomena ini terjadi karena perbedaan tarif pajak antara golongan III dan IV. Saat masih di golongan III, PNS dikenakan pajak sebesar 5%, sedangkan setelah naik ke golongan IV, pajaknya meningkat menjadi 15%. Akibatnya, meskipun pangkat naik, pendapatan dari Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) justru mengalami penurunan.

Selain itu, ada aturan yang mengurangi masa kerja PNS yang naik dari golongan III/d ke IV/a. Misalnya, jika seorang guru memiliki masa kerja 9 tahun saat berada di golongan III/d dan mengurus kenaikan pangkat setelah 6 tahun, seharusnya masa kerja di golongan IV/a menjadi 15 tahun. Namun, dalam praktiknya, masa kerja yang tertera di SK kenaikan pangkat hanya 12 tahun, akibat adanya pengurangan 3 tahun.

Almira menekankan bahwa permasalahan utama bukan pada kenaikan pajak, melainkan pada regulasi yang menyebabkan pendapatan berkurang saat berpindah golongan.

“Ini bukan hanya soal pajak yang naik dari 5% menjadi 15%, tetapi bagaimana kebijakan kenaikan pangkat ini tidak merugikan PNS. Seharusnya, ketika naik dari golongan III/d ke IV/a, pendapatan mereka tidak berkurang,” ujar Almira, senator muda lintas generasi.

Melalui Aspirasi Daerah, Almira berharap pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dapat mengevaluasi kebijakan tersebut agar tidak menjadi penghambat bagi para guru dan dosen dalam meningkatkan jenjang kariernya.

Perhatian dari pemerintah terhadap isu ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil, sehingga para tenaga pendidik tetap termotivasi untuk mengurus kenaikan pangkat tanpa khawatir mengalami penurunan kesejahteraan.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network