PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Inspektorat Pringsewu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para camat serta kepala pekon dari seluruh kabupaten Pringsewu,Senin,(06/11/2023).
Dalam kegiatan ini, Alvin sebagai perwakilan KPK RI memberikan pemaparan materi terkait pencegahan korupsi sebelum memberikan kesempatan untuk pertanyaan kepada kepala pekon yang hadir.
Supriyono, Kepala Pekon Karang Sari, menekankan peran penting pemerintah dalam penanganan korupsi dan menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat dibutuhkan, terutama untuk kepala desa yang pertama kali mengikuti program anti korupsi.
Jevi, Kepala Pekon Pardasuka, juga menyatakan bahwa mengajarkan kepala desa tentang pencegahan korupsi tidaklah mudah. Diskusi pun mencakup isu terkait pengelolaan katering oleh istri kepala desa atau ibu PKK, serta peran APIP dalam menangani korupsi di tingkat desa.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait