Inspektorat Pringsewu Gandeng KPK RI Sosialisasi Anti Korupsi di Tingkat Desa

indra Siregar
Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto,ST.,MT ,Senin,(06/11/2023). Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

Purwoko, Kepala Pekon Sukorejo 3, berbagi pengalamannya dan menyebutkan bahwa dengan gaji yang hanya tiga juta rupiah, kepala desa seringkali terlibat dalam berbagai keperluan masyarakat, seperti kondangan dan hajatan. Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam hal ini.

Safrizal, Kepala Pekon Sukanegri, menyoroti perlindungan hukum yang diperlukan ketika kepala pekon atau desa terlibat dalam masalah penggunaan dana desa atau masalah hukum lainnya.

Sekretaris Inspektorat Yanuar Haryanto,menjelaskan peran APIP dalam pengawasan dan pembinaan kepala pekon/desa. Penggunaan aplikasi Siskusdes oleh pekon di Kabupaten Pringsewu telah membantu dalam mendeteksi pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa secara online. Semua upaya ini bertujuan untuk meminimalisir korupsi di tingkat desa.



Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network