Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Tegaskan Komitmen Kawal PTSL 2026 di Tulung Agung

Indra Siregar
Kasi Pidsus Kejari Pringsewu Lutfi Fresly. (Foto bersama jajaran BPN dan aparatur Pekon Tulung Agung usai penyuluhan PTSL 2026 di Balai Pekon Tulung Agung (Foto:Kejari Pringsewu).

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Lutfi Fresly, menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Balai Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur, mekanisme, serta aspek hukum dalam pelaksanaan program PTSL.

Dalam pemaparannya, Lutfi menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya penyimpangan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak, baik panitia maupun peserta program, agar menjaga integritas demi kelancaran program strategis nasional tersebut.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network