AKBP Alsyahendra menjelaskan, menurut keterangan korban bahwa terdapat 3 orang laki-laki menggunakan honda brio warna merah datang ke toko untuk mengambil uang sebesar Rp500 ribu.
Terduga pelaku meminta kepada korban untuk mengambil telur dan mie instan yang jaraknya cukup jauh dari meja kasir, bersamaa korban beranjak pelaku mengambil handphone dan uang sebesar Rp5 juta yang ada di laci kasir.
Tiba-tiba pelaku pergi dengan meninggalkan pesan bahwa akan kembali lagi untuk mengambil barang pesanannya, saat itu juga korban sadar bahwa handphone dan uang di laci sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban memberitahukan kepada saksi juga menghubungi kepada pihak kepolisian dan tim patroli langsung melakukan pengejaran dan penggiringan dibantu masyarakat untuk membantu blokade jalan.
Pelaku mencoba kabur dgn berbalik arah bahkan menabrak anggota Polri, kemudian setelah kembali dilakukan pengejaran pelaku didapati mobil pelaku berhenti di tepi jalan, namun para pelaku melarikan diri masuk ke dalam hutan kawasan TNBBS.
"Sejauh ini kami masih melakukan pengejaran bersama regu brimob, serta melanjutkan penyelidikan melalui cek indetifikasi ranmor melalui samsat, mengumpulkan sidik jari laten pada kendaraan, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban terkait ciri-ciri pelaku," jelasnya.
Ditambahkan Kapolres, berdasarkan laporan warga kejahatan itu juga ternyata dilakukan para pelaku di warung Bambang di Pekon Lintik, Krui Selatan, Pesisir Barat pada 09.00 WIB dengan kerugian Handphone, dompet berisikan KTP Bambang dan Yuniar, STNK Honda Beat, Sim C atasnama Yuniar. Dengan kerugian sekitar Rp3 juta.
Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan mobil Honda Brio warna merah nopol BE 1384 AAD milik pelaku. Tim juga melakukan penyisiran di kawasan TNBB namun sampai saat ini para pelaku belum ditemukan.
"Kami mengultimatum kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat 3 orang yang mencurigakan segere mehubungi kami atau pihak kepolisian terdekat," tandasnya
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait