PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merealisasikan anggaran perbaikan jembatan yang menjadi akses penghubung Pekon Pandansari Induk, Kecamatan Sukoharjo, menuju Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu sekaligus anggota Banggar, Rusmanto, saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (13/8/2026).
Rusmanto mengatakan, anggaran untuk perbaikan jembatan tersebut telah disepakati. Karena itu, ia meminta Dinas PUPR Pringsewu memastikan anggaran yang telah disepakati dapat segera dianggarkan dan direalisasikan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR. Kami berharap anggaran yang sudah disepakati untuk perbaikan jembatan ini dapat direalisasikan,” ujar Rusmanto.
Menurutnya, koordinasi telah dilakukan dengan Sekretaris Dinas PUPR Pringsewu, Ikrom Fahmi, terkait kondisi jembatan yang saat ini mengalami kerusakan dan dikeluhkan masyarakat.
Jembatan tersebut menjadi jalur penting bagi masyarakat Pekon Pandansari Induk menuju Pekon Purwodadi. Namun, kondisi kerusakan membuat akses semakin terbatas. Saat ini, jembatan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua dan mobil berukuran kecil.
Rusmanto menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani, terlebih pada malam hari karena minimnya keamanan akibat kondisi jembatan yang rusak. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan dan memicu kecelakaan.
“Kami berharap keluhan masyarakat Pekon Pandansari Induk dapat segera ditindaklanjuti. Perbaikan jembatan ini penting agar masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Pringsewu akan terus mendorong agar program perbaikan tersebut dapat terlaksana sesuai anggaran yang telah disepakati.
Dengan adanya perbaikan, akses transportasi masyarakat antara Pekon Pandansari Induk dan Pekon Purwodadi diharapkan kembali normal serta memberikan rasa aman bagi warga yang menggunakan jalur tersebut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
