Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Mengakhiri Proses Hukum

Hardi Suprapto
Meskipun Enembe telah tiada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya untuk mengembalikan kerugian negara,Foto Istimewa

JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto. Kematian Enembe menandai akhir dari proses hukum yang menjeratnya atas kasus suap dan gratifikasi.Selasa (26/12/2023).

Meskipun Enembe telah tiada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya untuk mengembalikan kerugian negara. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa langkah hukum perdata akan diambil untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Proses perdata dianggap sebagai upaya lanjutan yang akan ditempuh oleh KPK guna menegakkan keadilan terkait kasus ini.



Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network