JAKARTA,iNewsPringsewu.id-Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto. Kematian Enembe menandai akhir dari proses hukum yang menjeratnya atas kasus suap dan gratifikasi.Selasa (26/12/2023).
Meskipun Enembe telah tiada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya untuk mengembalikan kerugian negara. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyatakan bahwa langkah hukum perdata akan diambil untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Proses perdata dianggap sebagai upaya lanjutan yang akan ditempuh oleh KPK guna menegakkan keadilan terkait kasus ini.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait