PRINGSEWU – Kondisi jembatan penghubung antara Pekon Pandansari menuju Pekon Purwodadi Sebelah, Kabupaten Pringsewu, hingga kini masih memprihatinkan. Jembatan tersebut dilaporkan mengalami ambrol dan belum mendapatkan penanganan serius selama kurang lebih tiga tahun terakhir, sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat.
Kerusakan jembatan ini kembali menjadi sorotan setelah Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan peninjauan lapangan saat inspeksi mendadak (sidak) infrastruktur di wilayah tersebut, Kamis (5/2/2026). Dari pantauan di lokasi, sebagian badan jembatan terlihat rusak dan tidak layak dilalui kendaraan, terutama roda empat.
Ketua Komisi III DPRD Pringsewu, Lusi Ariyanti, menyatakan bahwa kondisi jembatan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, jembatan merupakan akses vital bagi masyarakat Pandansari dan sekitarnya, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun pelayanan sosial.
“Kerusakan jembatan ini sudah cukup lama. Jika terus dibiarkan, tentu berpotensi membahayakan keselamatan warga. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya di lokasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu, Ade Suherna, ST, MT, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan DPRD dengan melakukan koordinasi internal serta kajian teknis terhadap kondisi jembatan tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menyusun langkah penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan. Masukan dari DPRD tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.
“Jembatan ini sudah lama rusak. Kami berharap ada solusi cepat agar akses warga kembali normal dan aman,” ujar salah satu warga setempat.
Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah, penanganan jembatan ambrol di Pekon Pandansari dapat segera direalisasikan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
