PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, inisial bunga, warga Pugung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menjadi korban pemerkosaan setelah mengenal pelaku melalui Facebook selama 3 bulan.
Keduanya sepakat untuk bertemu dan pelaku, yang berinisial Anggi, menjemput korban di jalan depan. Pertemuan berlanjut ke kuncup kosan, yang terletak di belakang kantor kejaksaan Pringsewu, pada malam sekitar jam 8.
Kakak korban mengetahui keberadaan adiknya melalui pesan Messenger Facebook, saat itulah terungkap bahwa pelaku, Anggi, akan bertanggung jawab dengan melakukan hubungan layaknya suami-istri selama dua malam. Setelah itu, pelaku pamit untuk bekerja sebagai kuli bangunan rumah di sekitar Pringsewu.
Korban, dalam keterangannya, menyebut kosan tersebut sebagai pengurus. Informasi ini menggambarkan bahwa tempat kejadian merupakan lingkungan yang seharusnya aman bagi masyarakat.
Keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan ini, dan laporan diterima oleh Kanit PPA Zultomi.
Berita terbaru pelaku Sudah ditangkap tim Reskrim polres pringsewu kini menjalani pemeriksaan intensif.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait