Pemerkosaan Terhadap Remaja 16 Tahun, Pelaku Kenalan Lewat Facebook

Paroha
Keluarga korban melapor ke SPKT Polres Pringsewu,Senin,(25/12/2023). Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, inisial bunga, warga Pugung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menjadi korban pemerkosaan setelah mengenal pelaku melalui Facebook selama 3 bulan.

Keduanya sepakat untuk bertemu dan pelaku, yang berinisial Anggi, menjemput korban di jalan depan. Pertemuan berlanjut ke kuncup kosan, yang terletak di belakang kantor kejaksaan Pringsewu, pada malam sekitar jam 8.

Kakak korban mengetahui keberadaan adiknya melalui pesan Messenger Facebook, saat itulah terungkap bahwa pelaku, Anggi, akan bertanggung jawab dengan melakukan hubungan layaknya suami-istri selama dua malam. Setelah itu, pelaku pamit untuk bekerja sebagai kuli bangunan rumah di sekitar Pringsewu.

Korban, dalam keterangannya, menyebut kosan tersebut sebagai pengurus. Informasi ini menggambarkan bahwa tempat kejadian merupakan lingkungan yang seharusnya aman bagi masyarakat.

Keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan ini, dan laporan diterima oleh Kanit PPA Zultomi

Berita terbaru pelaku Sudah ditangkap tim Reskrim polres pringsewu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network