GADINGREJO,iNewsPringsewu.id-Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Anton Subagyo, anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang tinggal di dusun Banjarejo, Pekon Mataram, menyampaikan tekadnya untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Subagyo menyoroti pentingnya tugas dan fungsi DPRD, termasuk fungsi anggaran, pembuatan peraturan daerah, dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah.
Dengan keyakinan bahwa wakil rakyat yang berani dan bermasyarakat diperlukan, Subagyo berharap dapat kembali menerima amanah masyarakat dengan dedikasi yang tinggi. Ia menekankan pentingnya kinerja selama menjabat dan mengajak generasi Z untuk melihat bukan hanya iming-iming materi atau uang. Akan tetapi melihat kontribusi nyata untuk pembangunan di Pringsewu.
Dalam upaya mencegah politik uang, Subagyo mengajak masyarakat, khususnya generasi Z, untuk tidak tergoda oleh iming-iming finansial yang dapat merusak demokrasi. Ia menyoroti larangan politik uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Anton Subagyo mengingatkan bahwa memilih caleg yang patuh pada aturan adalah langkah penting untuk memastikan keberlanjutan sistem demokrasi yang sehat.
Dengan slogan "Caleg Hanya Sementara, Seduluran NGO Selawase," Subagyo mengajak masyarakat untuk tidak memilih caleg yang hanya muncul saat pemilu dan menghilang setelahnya. Ia berharap agar pemilihan caleg lebih bersifat pemilihan berdasarkan kinerja dan dedikasi, bukan sekadar janji-janji tanpa bukti nyata.
Anton Subagyo Dengan slogan "Caleg Hanya Sementara, Seduluran NGO Selawase,Senin,(01/01/2024).Foto iNewsPringsewu.id/Dokumentasi
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait