Dua Pelaku Curas Pasar Wonosobo Dijemput Polisi

,M.Rolim
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan digelandang ke Mapolsek Wonosobo , Jumat (8/3/2024). Foto iNews Pringsewu id/Istimewa

AKP Juniko menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 2 Maret 2024, sekitar jam 05.00 WIB, ketika korban keluar rumah untuk bekerja sebagai tukang parkir. Korban dihadang oleh ketiga pelaku yang hendak mengambil uang di dalam kantong korban. Saat korban mempertahankan diri, ketiga pelaku memukulnya dengan kayu hingga korban mengalami luka sobek di wajahnya.

Korban sempat meminta pertolongan, dan adiknya melihat korban terkapar dengan luka di wajahnya. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Siring Betik untuk mendapatkan perawatan medis. Pada hari Rabu, 6 Maret 2024, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti.

"Berdasarkan keterangan korban, uang sebesar Rp500 ribu berhasil dipertahankannya, tetapi para tersangka berhasil mengambil Rp200 ribu," jelas AKP Juniko.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Hardi Suprapto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network