Dua Pelaku Curas Pasar Wonosobo Dijemput Polisi

,M.Rolim
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan digelandang ke Mapolsek Wonosobo , Jumat (8/3/2024). Foto iNews Pringsewu id/Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id, - Dua pelaku tindak pidana dengan kekerasan (Curas) warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus di bekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil.Kedua tersangka tersebut bernama Supri Ariansyah (24) dan Ramadani (23).

Selain menangkap kedua tersangka, petugas masih memburu satu rekan tersangka yang kabur setelah merampas uang dan memukuli korban, Jumahad (57), warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya, korban Jumahad yang memiliki kekurangan fisik, mengalami luka di wajah karena dipukuli ketika mempertahankan uang sejumlah Rp500 ribu, hasil menjaga parkir di Pasar Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., menyatakan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari adik korban mengenai pencurian dengan kekerasan (Curas) dan penganiayaan terhadap korban Jumahad.

Editor : Hardi Suprapto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network