PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Dalam sebuah operasi besar-besaran yang digelar pada Sabtu malam, 24 Maret 2024, jajaran Polres Pringsewu bersama Polsek setempat berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor dan menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam upaya memberantas penyakit masyarakat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dijelaskan oleh Kasi Humas Iptu Priyono, menyasar beberapa kegiatan ilegal termasuk miras, perjudian, prostitusi, dan premanisme yang meresahkan masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain adalah rumah kos, penginapan, Lapo tuak, warung kelontongan, dan pusat-pusat keramaian. "Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci Ramadhan," jelas Iptu Priyono.
Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak, serta mengamankan 3 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen.
Kasi Humas menegaskan, kegiatan razia ini akan terus diintensifkan selama Ramadhan demi menjaga kondusivitas wilayah menjelang Idul Fitri 1445 H.
Dengan adanya upaya tegas dari kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merayakan bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri dengan aman dan nyaman, bebas dari gangguan penyakit masyarakat.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait