Dalam keterangannya, Komariah mengaku telah melapor ke Polres Tanggamus sesuai LP/GAR/B/114/2024/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 3 Mei 2024, ia berharap kepolisian dapat memprosesnya dan memberikan keadilan kepada dirinya.
"Saya berharap keadilan, sehingga saya melaporkan perkara ini ke Polres Tanggamus," kata Komariah kepada iNewsPringsewu.id, Senin 6 April 2024.
Sementara itu, Herlianti saat dikonfirmasi iNewsPringsewu.id, melalu pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban atas laporan yang diajukan oleh Komariah ke Polres Tanggamus tersebut.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait