Pelaku Curas Kabur dan Jadi Penjual Es Krim, Ditangkap Polisi di Tanggamus

Paroha
Pelaku Curas Berubah Jadi Penjual Es Krim, Tangkapannya di Tanggamus Mengejutkan,Foto Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Petugas Kepolisian dari Polsek Pringsewu kota berhasil menangkap TA (17), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat kabur setelah mencuri tabung gas di warung sembako. 

Remaja ini ditangkap di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus pada Senin (6/5/2024).

Kompol Rohmadi menjelaskan bahwa TA ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Bersama rekannya yang sudah ditangkap sebelumnya, TA terlibat dalam aksi pencurian yang melukai korban dengan sembilan badik.

Sebelum ditangkap, TA bekerja sebagai penjual eskrim di Bandar Lampung dan mengakui pernah melakukan pencurian uang di toko sembako. 

Dia dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman sembilan tahun penjara, namun karena masih di bawah umur, proses peradilannya mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network