Pria Penganiaya Ibu Kandung di Pringsewu Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJ Lampung

Hardi Suprapto
Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Winarno terhadap ibu kandungnya di Pringsewu, Foto Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Winarno (38), warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya, Sumarni (64), kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. 

Tindakan ini dilakukan karena Winarno diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga pihak kepolisian belum bisa mendapatkan keterangan darinya.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi menyatakan bahwa motif peristiwa tersebut belum dapat didalami karena kondisi kejiwaan Winarno yang tidak stabil. "Untuk hasil interogasi memang belum bisa diambil keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab," kata Iptu Riyadi pada Kamis (6/6/2024).

Penyidik Unit Reskrim Polsek Sukoharjo telah membawa Winarno ke RSJ Lampung pada siang ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kami sudah berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan ini," tambahnya.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu sore (5/6) sekitar pukul 17.30 WIB. Winarno menganiaya ibunya dengan brutal menggunakan sebilah golok, mengakibatkan Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, terutama di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

Sementara itu, Winarno juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Sukoharjo. Dua senjata tajam, golok dan pisau, yang digunakan dalam aksi penganiayaan dan upaya bunuh diri tersebut, telah disita sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Riyadi menambahkan bahwa menurut keterangan dari pihak keluarga, Winarno pernah berusaha membakar rumah orang tuanya pada tahun 2005 dan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung sebelumnya. Pihak keluarga menyatakan bahwa Winarno memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang serius.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan Winarno.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network