TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, digegerkan oleh peristiwa pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia. Korban berinisial RH (54) dan SK (50) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah mereka, Sabtu malam (13/12/2025).
Kondisi korban yang mengenaskan membuat peristiwa ini menyita perhatian masyarakat setempat. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, pihak kepolisian telah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan. Keduanya berinisial Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), yang diketahui merupakan warga sekitar dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Korban memiliki satu orang anak laki-laki. Kedua pelaku ini merupakan teman anak korban dan rumahnya berdekatan,” ujar Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, kedekatan pelaku dengan keluarga korban menjadi perhatian serius penyidik. Hal itu diduga memudahkan pelaku mengetahui situasi rumah dan aktivitas korban sehari-hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terhadap salah satu pelaku yang kedapatan memiliki luka baru di tangan kiri dan betis kanan. Luka tersebut diduga akibat senjata tajam dan ditemukan saat polisi mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan pelaku lainnya,” jelas Yuni.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam pembunuhan pasutri tersebut.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, memeriksa sejumlah saksi, serta menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Polda Lampung.
Meski para pelaku telah ditangkap, polisi belum menyimpulkan motif pasti di balik pembunuhan sadis terhadap pasutri lansia tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlanjut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
