Dua Selebgram Kota Metro Ditangkap: Promosi Situs Judi Online di Instagram

Hardi Suprapto
Kedua pelaku masing-masing berinisial PM dan BA, merupakan warga Kota Metro,Foto ilustrasi

METRO,iNewsPringsewu.id– Dua selebgram perempuan asal Kota Metro, Lampung, ditangkap oleh kepolisian setempat karena terlibat dalam promosi situs judi online

Kedua selebgram tersebut diketahui mempromosikan dan menautkan alamat laman situs judi online itu di profil Instagram mereka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, membenarkan adanya penangkapan dua orang pemengaruh yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. 

"Benar, diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu malam kemarin," kata Umi saat dihubungi pada Jumat (21/6/2024) siang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial PM dan BA, merupakan warga Kota Metro. Kombes Umi Fadilah mengungkapkan bahwa kedua selebgram ini diketahui telah mempromosikan situs judi online setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber. 

Berdasarkan informasi awal, akun Instagram para pelaku yang memiliki pengikut hingga 22.000 orang itu melakukan promosi melalui tautan cerita hingga tautan langsung ke situs judi online.

Tindakan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan media sosial untuk aktivitas ilegal. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak tergoda dengan tawaran-tawaran yang melanggar hukum.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network