Divisi Propam Polri Luncurkan Hotline WhatsApp untuk Berantas Judi Online di Kalangan Polisi

Hardi Suprapto
Divisi Propam Polri meluncurkan hotline WhatsApp untuk memberantas judi online di kalangan anggotanya, mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga integritas kepolisian.Foto istimewa

JAKARTA,iNewsPringsewu.id - Dalam upaya memberantas praktek judi online di kalangan anggotanya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengambil langkah tegas dengan membuka layanan hotline bagi masyarakat. Layanan ini dapat diakses melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 0855-5555-4141.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan internal serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas kepolisian. Dengan adanya layanan hotline ini, masyarakat diharapkan dapat melaporkan secara langsung jika menemukan anggota polisi yang terlibat dalam praktek judi online.

Divisi Propam Polri, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyimpangan di tubuh Polri. "Layanan hotline ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujarnya.

Pengaduan yang masuk melalui hotline ini akan ditindaklanjuti dengan investigasi menyeluruh dan transparan.

Polri tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Layanan hotline pengaduan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas di tubuh Polri. Masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menjaga profesionalisme dan kredibilitas kepolisian.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network