PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id — Pabrik pengolahan kayu palet milik PT Mitra Sejati Beribu di Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ludes terbakar pada Minggu (6/9/2026) subuh.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Peristiwa bermula ketika seorang karyawan sedang mengisi kayu bakar ke dalam tungku operasional. Tak lama kemudian, muncul kepulan asap pekat dari bagian atas oven nomor 2.
Karyawan tersebut langsung mematikan mesin blower dan instalasi oven serta membuka pintu ruang pengeringan untuk mengeluarkan asap. Namun, api tiba-tiba membesar dan dengan cepat merambat ke area pabrik.
Tumpukan material kayu kering membuat api semakin mudah membesar hingga menjalar ke sejumlah bangunan.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugianto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan api menghanguskan oven palet kayu, gudang, serta bangunan kantor berukuran 17 x 8 meter.
Proses pemadaman berlangsung sekitar lima setengah jam. Sebanyak tiga unit armada pemadam kebakaran dari Pringsewu dan satu unit bantuan dari BPBD Kabupaten Pesawaran dikerahkan ke lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas menghabiskan sekitar 25 tangki air.
Pemilik pabrik, Adi Warman (67), warga Way Halim, Bandar Lampung, mengalami kerugian setelah material kayu olahan, mesin oven, gudang, dan bangunan kantor hangus terbakar.
Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran.
“Dugaan awal kebakaran dipicu mesin oven kayu yang mengalami panas berlebih atau overheat sehingga membakar tumpukan kayu di dalamnya,” kata Iptu Sugianto.
Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
