PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah antisipatif menyikapi aktivitas debu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih bertebaran di sejumlah wilayah Lampung.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan melalui unggahan media sosial bahwa kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Pringsewu untuk sementara dialihkan secara daring pada Senin–Selasa, 7–8 September 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan dan keselamatan para pelajar di tengah kondisi udara yang masih terdampak debu vulkanik.
Dalam pelaksanaannya, para guru tetap menjalankan tugas dan memastikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif meski dilakukan dari rumah.
Pemkab Pringsewu mengimbau seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik, mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan selama masa pengalihan pembelajaran tersebut.
“Baca detail lengkap melalui surat edaran tersebut,” demikian disampaikan dalam unggahan Bupati Riyanto Minggu,Minggu (06/09/2026).
Pemerintah berharap kondisi segera membaik sehingga kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali berjalan normal.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
