PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Polres Pringsewu menyiapkan puluhan personel untuk mengamankan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) malam di Ballroom Hotel Urban Pringsewu. Pengundian ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pilkada serentak 2024 di Bumi Jejama Secancanan.
Kasatgas Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa sebanyak 62 personel dari Satuan Tugas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu telah disiagakan untuk memastikan keamanan acara. Pengamanan ini juga melibatkan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Polres Pringsewu telah mempersiapkan personel dengan baik dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi segala potensi gangguan,” ujar Iptu Priyono saat ditemui di Mapolres Pringsewu, Senin pagi (23/9).
Iptu Priyono menegaskan bahwa pengundian nomor urut calon merupakan tahap penting yang menentukan posisi pasangan calon di surat suara Pilkada. Ia berharap pengamanan yang ketat dapat memastikan acara berlangsung tanpa hambatan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu telah menetapkan empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024. Penetapan ini dilakukan pada 22 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu. Berikut adalah keempat pasangan calon tersebut:
1. Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda, diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
2. Hj. Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada, diusung oleh koalisi Partai NasDem, Golkar, PPP, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.
3. Dr. Fauzi dan Laras Tri Handayani, diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.
4. Riyanto Pamungkas dan Umi Laila, diusung oleh koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Keempat pasangan ini akan berkompetisi dalam Pilkada serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang, memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait