PRINGSEWU, iNewsPringsewu.id— Kepolisian Resor Pringsewu melakukan konferensi pers pada Kamis siang untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua tersangka dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media. Kedua tersangka, Abidin dan Doni, yang merupakan warga Kabupaten Pringsewu, ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah, kepala puskesmas, dan kepala pekon dengan modus ancaman pemberitaan terkait korupsi.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang didampingi Kasi Humas Iptu Priyono dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Fahrizal. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka menakut-nakuti korban dengan ancaman publikasi berita terkait korupsi, sehingga para korban menyerahkan uang sesuai permintaan mereka.
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pringsewu antara lain uang tunai sebesar Rp16 juta, ponsel, dan sejumlah peralatan yang digunakan para tersangka untuk menjalankan aksinya.
Data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah media di wilayah tersebut. Pada tahun 2000, tercatat hanya ada 16 media, namun hingga 2024 jumlahnya meningkat menjadi sekitar 400 media cetak, online, dan televisi.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka, guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau modus serupa yang dilakukan oleh pelaku.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait