PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Satreskrim Polres Pringsewu menggerebek gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Pekon Keputran dan Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali didampingi Kanit Tipidter Ipda Defri menegaskan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut sementara tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI maupun Marinir sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.
Menurut Rosali, para pelaku menjalankan modus operandi dengan memanfaatkan barcode MyPertamina untuk melakukan pengisian BBM secara berulang di SPBU. Setiap kendaraan diketahui mengisi sekitar 30 liter BBM, kemudian kembali mengantre untuk melakukan pengisian ulang.
“BBM yang dikumpulkan kemudian dibawa ke gudang penampungan untuk didistribusikan kembali,” ujarnya, Jumat (22/05/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sekitar 600 liter BBM jenis solar subsidi dan 200 liter pertalite. BBM ilegal itu diduga akan disalurkan kepada pengecer Pertamini untuk dijual kembali kepada masyarakat.
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra menjelaskan para pelaku bergerak cepat dalam melakukan praktik pengoplosan maupun distribusi BBM sehingga aktivitas ilegal tersebut cukup sulit terdeteksi.
Dia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pengisian BBM kendaraan.
“Pelaku bergerak cepat melakukan pengoplosan dan langsung mendistribusikannya kembali. Masyarakat diminta lebih waspada saat membeli BBM,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk petugas SPBU yang diduga mengetahui aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan barcode MyPertamina tersebut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
