Bawa Sabu Puluhan Gram, 2 Pengedar Dibekuk di Sukoharjo

Indra Siregar
Dua tersangka berinisial AS dan AP diamankan Satresnarkoba Polres Pringsewu setelah kedapatan membawa sabu seberat 51,73 gram saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Pringsewu (Foto: Istimewa)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua pria asal Bandar Lampung berinisial AS dan AP yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 51,73 gram saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pringsewu melaksanakan patroli dan pengawasan di jalur yang selama ini masuk dalam pemetaan wilayah rawan peredaran narkotika.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network