Bawa Sabu Puluhan Gram, 2 Pengedar Dibekuk di Sukoharjo

Indra Siregar
Dua tersangka berinisial AS dan AP diamankan Satresnarkoba Polres Pringsewu setelah kedapatan membawa sabu seberat 51,73 gram saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Pringsewu (Foto: Istimewa)

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi patroli.

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu amplop berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua tersangka," ujar Laksono, Selasa (2/6/2026).

 
Selain paket sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Menurut Laksono, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli rutin dan pengawasan intensif yang dilakukan di sejumlah titik rawan. Jalan Raya Sukoharjo menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian khusus karena diduga kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba antarwilayah di Lampung.



Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network