TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Polisi berhasil mengungkap kronologi dan identitas terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di halaman parkir Indomaret Pekon Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus.
Pelaku yang diketahui berinisial MR (25), warga Dusun Tengos Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, mengalami kecelakaan di Gisting saat melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sebelum pelaku berhasil diamankan oleh petugas. “Atas bantuan warga, Polsek Talang Padang berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian kecelakaan,” ungkap AKP Bambang, Jumat (13/12/2024), mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda.
Menurut Kapolsek, saat ini pelaku masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (13/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Korban, Dival Pratama (21), warga Pekon Banjar Negeri, Gunung Alip, Tanggamus, memarkir sepeda motornya di halaman Indomaret tempatnya bekerja.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat milik korban dengan nomor polisi BE 2508 ZW, kunci letter T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, dan sebilah senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.
“Kami juga mengamankan BPKB dan STNK kendaraan korban sebagai barang bukti,” tambah Kapolsek.
Saat ini, Polsek Talang Padang terus melakukan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam kasus ini. Penyelidikan juga dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya hubungan pelaku dengan kasus serupa di wilayah tersebut.
Kapolsek mengapresiasi bantuan warga dalam proses penangkapan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait