PESAWARAN,iNewsPringsewu.id - Masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar silaturahmi akbar pada Minggu (22/12/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk kembali mengobarkan semangat perjuangan dalam mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala yang sempat terhenti selama Pilkada serentak.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat, Syafruddin Tanjung, silaturahmi ini bertujuan untuk menyatukan kembali visi, misi, dan tujuan perjuangan masyarakat adat. "Kemarin perjuangan sedikit berkurang karena pelaksanaan Pilkada. Namun, kini Pilkada sudah selesai, dan perjuangan akan kembali kita kobarkan untuk mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala," ujarnya.
Syafruddin menambahkan bahwa langkah konkret yang akan diambil adalah pembuatan sporadik sebagai dasar pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia juga meminta pihak Polda Lampung untuk segera memproses laporan-laporan yang telah diajukan, agar masalah ini dapat segera diselesaikan.
"Kami juga berharap Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya dapat membantu mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala kepada masyarakat adat. Kami melihat program-program beliau sangat mendukung kepentingan rakyat," tegasnya.
Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, mendukung penuh perjuangan ini. Ia berharap agar panitia dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Fabian juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan prioritas pada penyelesaian masalah tanah adat Tanjung Kemala.
Sementara itu, Feri Darmawan, koordinator lapangan yang membawahi LSM, ormas, dan media, mengingatkan bahwa perjuangan ini masih panjang. "Kita harus tetap bersatu dan terus memerlukan dukungan dari masyarakat," tutupnya.
Silaturahmi akbar ini menjadi momentum penting untuk kembali memobilisasi semangat dan solidaritas masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka di Tanjung Kemala.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait