PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Anggiat A.P. Pardede, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan kepada I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H. atas pelantikannya sebagai Kepala Sub Bidang Penelusuran Aset pada Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Kajari Pringsewu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian I Kadek Dwi Ariatmaja selama menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu.
I Kadek Dwi Ariatmaja diketahui mengemban tugas sebagai Kasi Intel Kejari Pringsewu sejak 2 November 2022 hingga 6 Februari 2026, dengan berbagai kontribusi strategis dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan kebijakan, serta penguatan intelijen kejaksaan di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Kajari Pringsewu berharap, amanah baru yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh integritas dan profesionalisme, sekaligus menjadi langkah pengabdian yang semakin luas bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait
