PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pringsewu digemparkan dengan insiden yang viral di media sosial, di mana dua warga menjadi korban amukan massa di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (9/1). Peristiwa ini sempat memicu perhatian publik sebelum akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh Polres Pringsewu.
Dalam video yang beredar, terlihat dua korban berinisial ST dan IR, yang berasal dari Banjarmasin, dikerumuni warga yang marah.
Kemarahan tersebut diduga dipicu oleh aksi pencurian, di mana keduanya dituduh memasuki rumah warga tanpa izin. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa ST dan IR sebenarnya adalah pengumpul sumbangan untuk masjid.
Akibat insiden ini, ST dan IR mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Polres Pringsewu segera bertindak dengan menggelar mediasi di aula kantor polisi pada Sabtu (11/1), melibatkan aparat pekon, tokoh masyarakat, keluarga korban, serta perwakilan TNI-Polri.
Mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. "Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum," ujar Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
AKP Priyono juga menjelaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari pendekatan keadilan restoratif sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021. "Kami berharap masyarakat dapat menghormati keputusan damai ini," tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Polres Pringsewu mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari aksi main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak kejahatan sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Insiden ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga ketenangan dan saling memahami dalam menghadapi persoalan di tengah masyarakat.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait