Ribuan Honorer R2 dan R3 Tanggamus Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan Status PPPK Penuh Waktu

Hardi Suprapto
Aksi Damai Honorer Tanggamus: Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu, Harga Mati,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

 

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id— Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai , untuk menuntut kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Aksi yang digelar di Lapangan Pemkab Tanggamus ini dihadiri tenaga honorer dari berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, teknis administrasi, hingga Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Dengan yel-yel menggema, massa menyuarakan aspirasi mereka, meminta perhatian pemerintah daerah terhadap nasib mereka.

Ketua Forum Honorer Tanggamus, Sarjio, menyatakan pihaknya berharap status mereka diubah menjadi PPPK penuh waktu demi kesejahteraan dan pengakuan atas pengabdian mereka selama ini.

“Kami memohon kepada pemerintah daerah untuk memperjuangkan nasib kami yang telah mengabdi bertahun-tahun. Harapan kami, status PPPK penuh waktu bisa segera direalisasikan,” ujar Sarjio.

Perwakilan massa diterima dalam audiensi oleh Asisten 1 Pemkab Tanggamus Sukisno, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, sejumlah anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Samsuri.

Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK penuh waktu membutuhkan waktu dan dukungan regulasi yang jelas. Berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, pengadaan PPPK dibagi menjadi dua klaster, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

“Ke depan, kami akan terus mendorong agar aspirasi ini bisa terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku, tanpa melanggar aturan dari pusat,” kata Agung.

Meski audiensi berlangsung kondusif, Sarjio mengungkapkan kekecewaannya atas hasil sementara yang tidak memberikan solusi konkret. “Kami kecewa karena tidak ada hasil yang jelas. Namun, kami berharap pemerintah dapat segera mencari jalan keluar agar kami bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Dalam regulasi terbaru yang diterbitkan pada 13 Januari 2025, disebutkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu berlaku bagi honorer yang tidak lulus seleksi CPNS atau PPPK tahun anggaran 2024. Meski demikian, terdapat peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi penuh waktu di masa mendatang, bergantung pada kemampuan daerah.

Aksi damai ini menjadi bukti nyata perjuangan ribuan honorer di Tanggamus. Mereka berharap pemerintah dapat segera memberikan solusi yang berpihak pada kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network