PESAWARAN,iNewsPringsewu.id– Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Sosial akan segera menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap I untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Bantuan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2025 dan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran, Zuriadi, menegaskan bahwa penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami memastikan bahwa bansos ini akan disalurkan sesuai dengan data penerima manfaat yang telah diverifikasi sebelumnya," ujarnya.
Mekanisme Baru Penyaluran Bansos
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pesawaran, Wiwin Aryansah, menyebutkan bahwa penyaluran bansos tahun ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH dan Permensos RI Nomor 4 Tahun 2023 terkait Program Sembako.
Ia juga mengungkapkan adanya perubahan mekanisme pencairan bansos, salah satunya adalah penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengambil langsung tanpa diwakilkan. Selain itu, mekanisme pencairan melalui E-Warung resmi dihapus.
"Masyarakat bisa langsung mengambil bantuan di kantor pos, Bank Mandiri, atau melalui BRI Link. Tahun ini tidak ada lagi pencairan lewat E-Warung untuk menghindari potensi penyelewengan," jelasnya.
Rincian Besaran Bantuan PKH
Program PKH akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan rincian bantuan sebagai berikut:
Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
Pelajar SD/sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Pelajar SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
Pelajar SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Wiwin berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Penyaluran Program Sembako
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Nurhayati, menjelaskan bahwa program sembako akan disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu per KPM.
“Bansos akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing KPM melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri dan kantor pos. Tidak ada potongan sepeser pun, dan dana bisa ditarik hingga saldo nol," tegasnya.
Ia juga mengimbau penerima manfaat untuk rutin memeriksa status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG serta memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif.
"Pastikan semua data terdaftar di DTKS Kemensos. Pendamping PKH dan program sembako juga diharapkan aktif menginformasikan jika dana sudah masuk ke rekening KPM," pungkasnya.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat meningkat serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok ditengah tantangan ekonomi saat ini.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait