TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id– Seorang warga Pekon Sumberejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memasang kabel jaringan internet (WiFi), Jumat pagi (20/6/2025).
Korban diketahui bernama Habibi (38), seorang guru yang tinggal di Dusun Sidomukti, Pekon Sumberejo. Ia dilaporkan mengalami insiden fatal sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan Raya Pekon Argopeni.
Kapolsek Sumberejo, Iptu Ridwansyah, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa korban saat itu tengah membantu pemasangan kabel WiFi bersama tiga rekannya.
“Mereka menggunakan alat berupa stik teleskopik untuk menarik kabel. Namun, alat tersebut diduga menyentuh kabel listrik bertegangan menengah yang tidak memiliki pelindung,” jelas Kapolsek.
Akibat kontak dengan kabel terbuka tersebut, korban tersengat listrik dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Secanti Gisting. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Polsek Sumberejo bersama tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan mengamankan barang bukti berupa peralatan yang digunakan saat kejadian.
Menurut Iptu Ridwansyah, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima insiden tersebut sebagai musibah. Jenazah telah dibawa ke rumah duka dan rencananya segera dimakamkan di pemakaman keluarga.
Menutup pernyataannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bekerja di dekat jaringan listrik, terutama ketika menggunakan alat berbahan logam yang berpotensi menghantarkan arus listrik.
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait