Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya Ditarik ke Kejagung

Paroha
Armen Wijaya Ditarik ke Kejagung di Tengah Penanganan Kasus Tipikor,Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Kejaksaan Tinggi Lampung

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id – Di tengah keseriusannya menuntaskan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi perhatian publik, yakni kasus PT LEB dan proyek SPAM Pesawaran, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Armen Wijaya mendadak ditarik ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penarikan Armen Wijaya tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN) Hendro Dewanto.

Berdasarkan SK tersebut, Armen Wijaya mendapat amanah menjalankan tugas baru sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Tipikor dan TPPU) pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Mutasi ini menyita perhatian publik Lampung, mengingat Armen Wijaya dikenal aktif dan progresif dalam penanganan perkara tipikor strategis yang tengah bergulir di wilayah hukum Kejati Lampung.

Sebagai pengganti Armen Wijaya, Kejaksaan Agung menunjuk Budi Nugraha untuk mengisi jabatan Aspidsus Kejati Lampung. Sebelumnya, Budi Nugraha menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pacitan, Jawa Timur.

Tak hanya posisi Aspidsus, mutasi juga menyasar jabatan strategis lainnya di lingkungan Kejati Lampung. Asisten Intelijen Kejati Lampung, Fajar Gurindro, mendapatkan promosi jabatan sebagai Kajari Tangerang.

Sementara itu, Kajari Pringsewu Evi Hasibuan turut ditarik ke Kejaksaan Agung untuk mengemban tugas baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI.

Posisi Kajari Pringsewu selanjutnya akan diisi oleh Anggiat AP Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Datar.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network